Taqlid
- pendapat yang mengatakan bahwa semua orang wajib mengambil hukum terus dari Al-Qur`an dan Al-Hadits adalah pendapat yang batil dengan ijma' para sahabat Nabi. Sahabat-sahabat Nabi berfatwa kepada umum dan tidak ada mereka menyuruh supaya setiap orang menjadi Imam Mujtahid.
Betulkah orang-orang yang bermazhab itu menjadi mundur, mati semangat, jumud, beku, tidak berkemajuan dan dijajah saja. Fakta sejarah, antara lain yang jutaan jumlahnya, telah berbicara bahwa:-
- Imam Bukhari, Imam terkemuka dalam hadits itu, bermazhab Syafi'i. Apakah beliau itu beku dan jumud ?
- Sultan Shalahuddin Al Ayubi, pahlawan perang salib yang terkenal itu juga bermazhab Syafi'i. Apakah beliau itu dijajah ?
- Pangeran Diponegoro pahlawan Indonesia itu, juga bermazhab Syafi'i apakah beliau itu mundur atau mati semangat ?
- Syarif Hidayatullah pembebas Sunda Kelapa dan pembangun Kota Jayakarta (Jakarta) juga bermazhab Syafi'i. Apakah beliau termasuk orang-orang yang tidak berkemajuan ?.
- Sultan Muhammad al-Fatih pembuka Kota Istanbul bermazhab Hanafi, adakah beliau juga jumud dan beku ?
Jawabannya sudah barang tentu tidak. Bermazhab sekali-kali bukan penghalang orang untuk mencapai kemajuan. Bermazhab bukan penyebab orang menjadi mundur, mati semangat, jumud dan dijajah.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan